Padang , Rakyatterkini.com– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sumatera Barat, bersama sejumlah pemilik truk, mendesak pemerintah untuk menunda penerapan kebijakan larangan kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL).
Ketua DPW ALFI Sumbar, Rifdial Zakir, mengatakan pihaknya berharap regulasi ODOL dapat ditinjau kembali agar solusi yang diterapkan lebih berpihak dan berkelanjutan. “Dalam dua hingga tiga bulan terakhir, ALFI/ILFA secara nasional telah menggelar koordinasi dengan Dinas Perhubungan provinsi, kepolisian, dan asosiasi terkait. Kesimpulannya, penerapan sanksi ODOL perlu ditunda,” ujar Rifdial di Padang, Sabtu (23/8/2025).
Rifdial menambahkan, penerapan aturan ODOL secara penuh berpotensi menimbulkan dampak signifikan bagi industri transportasi dan logistik. “Jika larangan ODOL diberlakukan, operasional truk akan berkurang, banyak sopir kehilangan pekerjaan, dan daya angkut menurun sehingga biaya logistik meningkat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kejelasan klasifikasi jalan di Sumatera Barat agar operator transportasi tidak salah dalam menentukan rute. Rifdial mengusulkan pemerintah menyusun peta jalan logistik yang memuat rute khusus truk kontainer sesuai standar International Maritime Organization (IMO).
Sementara itu, pengusaha truk Tauhid menilai pelarangan ODOL tidak sepenuhnya tepat jika dikaitkan dengan kerusakan jalan. “Kerusakan jalan juga dipengaruhi kualitas konstruksi yang buruk, tidak hanya kendaraan ODOL,” ungkapnya. Tauhid mempertanyakan apakah semua kecelakaan lalu lintas dapat disebabkan oleh kendaraan ODOL. Menurutnya, kebijakan ini perlu dikaji ulang agar tidak menambah beban bagi pemilik barang maupun pengusaha truk. “Pengurangan muatan truk berarti kenaikan biaya operasional, yang akhirnya berdampak pada masyarakat,” tuturnya.(da*)


