Agam, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melelang 28 unit kendaraan dinas dari berbagai jenis dengan total nilai mencapai Rp438 juta. Hasil lelang ini telah resmi masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Keuangan Daerah Agam, Agusnadi, menjelaskan di Lubuk Basung, Rabu (20/8), bahwa kendaraan yang dilelang meliputi kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, hingga roda enam. “Harga tiap unit disesuaikan berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Padang,” ungkapnya. Agusnadi menambahkan, seluruh dana hasil lelang kini telah masuk ke kas daerah. Sebelumnya, pada Agustus 2025, Pemkab Agam juga telah melelang 35 unit kendaraan dinas milik berbagai organisasi perangkat daerah.
Proses lelang diumumkan melalui media cetak pada 8 Agustus, dan pemenang lelang resmi diumumkan pada 15 Agustus 2025. “Prosedur lelang telah dijalankan secara lengkap dan administrasinya sudah terpenuhi,” kata Agusnadi.
Meski begitu, dari total 28 unit yang dilelang, tujuh kendaraan masih belum laku karena tidak ada penawar. Kendaraan tersebut terdiri dari tiga unit roda dua, tiga unit roda empat, dan satu becak motor (roda tiga). “Kami akan melaporkan kondisi ini kepada Bupati. Keputusan apakah akan dilelang ulang atau tidak masih menunggu arahan,” tutupnya.(da*)


