Notification

×

Iklan

38.000 Apotek Koperasi Desa Target Pemerintah

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:14 WIB Last Updated 2025-08-29T17:14:00Z

BPOM RI.

Jakarta, Rakyatterkini.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tengah menyiapkan daftar obat khusus untuk mendukung operasional apotek Koperasi Merah Putih, yang ditargetkan mencapai 38.000 unit di seluruh Indonesia. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa meskipun apotek ini berada di bawah skema koperasi desa, setiap gerai tetap wajib memiliki apoteker yang bertanggung jawab.

“Kami saat ini bekerja sama dengan Kementerian Koperasi untuk menentukan jenis obat yang dapat dijual di apotek Koperasi Merah Putih,” ujar Taruna Ikrar usai menghadiri Rakornas Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di Makassar, Kamis (28/8).

BPOM bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koperasi akan membentuk tim khusus untuk merancang sistem pelayanan dan pengawasan apotek di tingkat desa. Taruna menambahkan, “Koperasinya sudah terbentuk, tetapi apoteknya masih dalam proses. Jangan khawatir, BPOM pasti terlibat karena sudah diatur oleh undang-undang.”

Apotek menjadi salah satu dari sembilan gerai wajib di Koperasi Merah Putih, yang juga mencakup gerai sembako, alsintan, bank syariah, elpiji, dan klinik. Di Sulawesi Selatan, tercatat 3.059 unit Koperasi Merah Putih telah resmi beroperasi, bagian dari 80.000 koperasi desa yang diresmikan serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyebut semua koperasi tersebut telah memiliki akta resmi. Salah satu lokasi percontohan berada di Desa Aeng Batu-Batu, Kabupaten Takalar, yang menonjolkan integrasi digitalisasi dalam pelayanan koperasi. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berharap, model koperasi digital ini dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update