Notification

×

Iklan

Tom Lembong Ditahan Usai Dilantik Presiden Baru

Rabu, 02 Juli 2025 | 07:03 WIB Last Updated 2025-07-02T00:03:00Z

Eks Mendag Thomas Trikasih Lembong saat diperiksa


Jakarta, Rakyatterkini.com – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, mengungkap bahwa dirinya telah mengetahui Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam importasi gula, sejak ia bergabung dengan tim sukses salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024. Ia bahkan menyebut dirinya sebagai target utama dalam penyidikan kasus tersebut.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh pria yang akrab disapa Tom Lembong saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Tom diketahui menjabat sebagai Co-Captain Timnas AMIN—tim pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024.

Dalam sidang, penasihat hukumnya menanyakan apakah Tom memahami bahwa perkara yang diselidiki oleh jaksa berkaitan dengan tindakannya sebagai pejabat negara atau sebagai individu.

"Sejak akhir 2024, setelah saya resmi bergabung dengan tim kampanye nasional pasangan calon presiden yang berseberangan dengan pemerintah, saya sudah mendapat informasi bahwa Kejaksaan membidik saya terkait kasus importasi gula," kata Tom di hadapan majelis hakim.

Ia menambahkan bahwa saat itu sudah ada surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan, menandakan kasus telah masuk dalam tahap penyidikan.

Tom juga mengungkap bahwa sepanjang proses kampanye hingga setelah Pilpres 2024 usai, ia terus memperoleh kabar bahwa proses penyidikan terhadap dirinya masih berjalan.

"Selama masa kampanye hingga pasca Pilpres, saya mendapat informasi berkala bahwa Kejaksaan masih fokus pada kasus ini," ujarnya.

Ia mengatakan, dirinya sempat diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, ia mengaku tidak mendapat penjelasan yang rinci mengenai pelanggaran hukum yang dituduhkan kepadanya.

"Banyak pertanyaan dari penyidik yang seolah mencoba mengaitkan berbagai hal, tapi tidak ada penjelasan yang jelas mengenai pelanggaran spesifik yang dituduhkan," ungkapnya.

Tom menambahkan bahwa selama proses penyidikan, ia tetap bersikap kooperatif meskipun terjadi pergantian presiden dan wakil presiden pada periode tersebut.

"Proses pemeriksaan saya berlangsung sekitar empat minggu dan bertepatan dengan transisi pemerintahan. Saat itu, saya juga sempat mempertanyakan apakah proses hukum ini akan terus berjalan," ujarnya.

Namun tak lama setelah pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru, Tom menyebut dirinya secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Kurang dari dua minggu setelah pelantikan, saya menerima kabar bahwa saya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan pada saat itu juga saya langsung ditahan," tutupnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update