Notification

×

Iklan

Polisi Imbau Aksi Damai di Sidang Hasto

Kamis, 03 Juli 2025 | 12:44 WIB Last Updated 2025-07-03T05:44:00Z

Sebanyak 916 polisi mengawal sidang tuntutan Hasto Kristiyanto


Jakarta, Rakyatterkini.com – Sebanyak 916 anggota kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang tuntutan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (3/7/2025). Pengamanan ekstra dilakukan lantaran sejumlah kelompok massa direncanakan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung pengadilan.

Salah satu kelompok yang hadir dalam aksi tersebut adalah DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jakarta, dengan jumlah massa mencapai sekitar 150 orang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya mengimbau para peserta aksi, baik dari kubu pendukung maupun penentang, untuk menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.

“Kami minta agar para orator tidak memprovokasi massa, tidak bertindak anarkis, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melakukan tindakan seperti membakar ban bekas. Mari kita jaga ketertiban selama persidangan berlangsung,” tegas Susatyo.

Ia juga meminta seluruh pihak untuk menghormati imbauan petugas demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

“Hormati juga hak pengguna jalan yang melintas. Para pengunjung sidang diharapkan tetap tertib dan tidak mengganggu jalannya proses persidangan agar semuanya dapat berjalan dengan lancar,” lanjutnya.

Lebih jauh, Susatyo menekankan bahwa kehadiran polisi bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman. Silakan sampaikan aspirasi secara damai, kami akan mengawal dengan pendekatan humanis,” ujarnya.

Ia menambahkan, personel yang diturunkan tidak dibekali dengan senjata api, sebagai bagian dari pendekatan persuasif dan profesional dalam pengamanan aksi.

“Laksanakan tugas dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Kita semua bersaudara, walau memiliki pandangan berbeda,” tutupnya.

Sementara itu, kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Masyarakat diminta untuk menggunakan jalur alternatif demi kelancaran aktivitas.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update