Dharmasraya, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), akan menyalurkan dana hibah sebesar Rp935 juta kepada sepuluh partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Dharmasraya pada Pemilu 2024.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Dharmasraya, Moehammad Fajar Rachman Wibowo, menjelaskan bahwa besaran dana hibah yang diberikan disesuaikan dengan jumlah perolehan suara sah masing-masing partai politik.
“Dana hibah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 310 Tahun 2024 tentang bantuan keuangan kepada partai politik,” ujarnya di Pulau Punjung, Senin.
Fajar menyebutkan bahwa pencairan dana akan dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi, dan ditargetkan mulai disalurkan pada pertengahan Juli 2025.
Ia menambahkan, tujuan utama pemberian hibah ini adalah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan partai politik, sekaligus mendukung pelaksanaan fungsi-fungsi kepartaian secara maksimal. Salah satu prioritas pemanfaatan dana adalah untuk mendukung kegiatan pendidikan politik.
“Sedikitnya 51 persen dari dana hibah ini wajib dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat, sementara sisanya dapat digunakan untuk operasional sekretariat dan keperluan lainnya,” jelasnya.
Saat ini, enam dari sepuluh partai telah menyerahkan proposal pencairan, sementara empat lainnya masih dalam tahap penyusunan dan diperkirakan rampung dalam pekan ini.
Berikut rincian besaran hibah yang diterima masing-masing partai:
* Golkar: Rp175 juta
* PDI Perjuangan: Rp173 juta
* PAN: Rp118 juta
* Gerindra: Rp108 juta
* PKB: Rp104 juta
* Demokrat: Rp65 juta
* NasDem: Rp56 juta
* PKS: Rp53 juta
* PPP: Rp41 juta
* Hanura: Rp38 juta.(da*)