Notification

×

Iklan

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Dana CSR BI

Jumat, 25 Juli 2025 | 12:15 WIB Last Updated 2025-07-25T05:15:00Z

Gedung KPK

Jakarta, Rakyatterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengungkap identitas tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI). Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan ekspose kasus tersebut pada pekan ini.

"Sudah kami lakukan ekspose pekan ini. Dalam waktu dekat kemungkinan besar akan kami umumkan," ujar Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (25/7/2025).

Meski belum memberikan tanggal pasti, Asep menargetkan pengumuman nama tersangka akan dilakukan sebelum akhir Agustus.

"Mudah-mudahan sebelum bulan Agustus berakhir sudah bisa kami sampaikan ke publik," imbuhnya.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sebelumnya telah memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Satori, pada Senin (21/4/2025). Ini merupakan pemeriksaan ketiga terhadap Satori, dengan fokus pendalaman terkait penggunaan dana CSR tersebut.

"Kami masih menelusuri lebih lanjut soal bagaimana dana CSR itu digunakan," jelas Asep, Selasa (22/4/2025).

Menurutnya, dana CSR tersebut tidak diterima langsung oleh Satori, melainkan disalurkan melalui sebuah yayasan yang diajukannya.

"Secara teknis penerima resmi adalah yayasan, namun pengajuan yayasan itu dilakukan oleh yang bersangkutan. Karena itu, kami meminta keterangan lebih lanjut terkait aliran dan pemanfaatan dana tersebut," ujar Asep.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana CSR dari BI seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial seperti renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu), pengadaan ambulans, program beasiswa, dan kegiatan sosial lainnya. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

"Contohnya, dana untuk membangun 50 rumah rutilahu ternyata hanya digunakan untuk membangun 8 hingga 10 rumah saja. Sisanya tidak terealisasi sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Asep menambahkan, dana yang seharusnya digunakan untuk program sosial itu justru dialihkan ke sektor lain yang tidak sesuai peruntukan.

"Sebagian besar dari dana yang tidak digunakan sesuai rencana itu justru dibelikan properti. Inilah modus yang kini mulai terungkap dalam penyelidikan kami," tutupnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update