Lubuk Basung, Rakyatterkini.com– Sebanyak 92 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, kini resmi memiliki akta notaris. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat desa melalui pembentukan badan usaha milik kampung.
"Seluruh koperasi Merah Putih di Agam sudah menyelesaikan pengurusan akta notaris," ungkap Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Agam, Nelvia Fauzana, di Lubuk Basung, Selasa (22/7).
Ia menjelaskan, seluruh koperasi tersebut telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Senin (21/7). Penyelesaian dokumen legal berupa akta notaris dilakukan sebelum peluncuran nasional, sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kami memang menargetkan agar seluruh koperasi sudah mengantongi akta notaris sebelum peluncuran. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar tanpa kendala berarti,” tambahnya.
Nelvia menjelaskan, pembiayaan pembuatan akta notaris tersebut berasal dari dana desa, dengan alokasi sekitar tiga persen. Langkah ini juga merupakan persyaratan administrasi untuk pencairan dana desa tahap kedua.
"Bagi desa atau nagari yang belum menyelesaikan pengurusan akta notaris, maka dana desa tahap dua tidak akan bisa dicairkan," tegasnya.
Saat ini, koperasi-koperasi tersebut masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat mengenai mekanisme operasionalnya. Ada tujuh unit usaha yang akan dikelola koperasi Merah Putih ini, antara lain: usaha sembako, kantor koperasi, klinik desa, apotek desa, unit simpan pinjam, logistik, serta cold storage atau penyimpanan beku.(da*)


