Notification

×

Iklan

Koperasi Desa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Pasaman

Senin, 28 Juli 2025 | 03:10 WIB Last Updated 2025-07-27T20:10:00Z

Koordinator TPP P3MD Kabupaten Pasaman, Muhammad Sjahbana Sjams 


Pasaman, Rakyatterkini.com – Sebanyak 62 unit Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah terbentuk di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Kehadiran koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian di tingkat nagari, khususnya dalam memanfaatkan potensi lokal secara optimal.

Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kabupaten Pasaman, Muhammad Sjahbana Sjams, menilai bahwa Kopdes memiliki prospek besar bila dikelola secara tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

“Pasaman menyimpan potensi besar, terutama di sektor pertanian dan perikanan. Kopdes Merah Putih bisa menjadi solusi nyata untuk memperkuat perekonomian nagari,” ujar Sjahbana, Sabtu (26/7).

Ia menambahkan, kemitraan antara Kopdes dengan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) diyakini mampu memberikan nilai tambah bagi produk-produk unggulan desa, seperti kakao, kopi, beras, hingga hasil budidaya perikanan air tawar.

“Koperasi bisa menjadi jembatan penting bagi pelaku usaha kecil, mulai dari permodalan hingga distribusi produk,” katanya lagi.

Program Kopdes Merah Putih merupakan salah satu program prioritas nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah membangun kemandirian ekonomi desa, memperkuat ketahanan pangan, dan mempersempit kesenjangan sosial di pedesaan.

Sjahbana menekankan bahwa koperasi ini bukan sekadar formalitas program, melainkan strategi jangka panjang untuk membentuk pusat-pusat ekonomi lokal yang berkelanjutan dan berbasis potensi nagari.

Agar berfungsi maksimal, ia mengingatkan pentingnya pengelolaan koperasi secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh anggota. Dengan begitu, koperasi bisa benar-benar menjadi lembaga keuangan mikro yang berpihak pada petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

Saat ini, seluruh Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pasaman telah memiliki legalitas hukum. Sebagian besar telah menjalankan usaha sembako dan simpan pinjam, sesuai dengan hasil Musyawarah Nagari (Musna) di masing-masing wilayah.

Ketua Forum Wali Nagari (Forwana) Kabupaten Pasaman, Antoni S., menegaskan bahwa pengelolaan koperasi akan disesuaikan dengan karakter dan potensi nagari masing-masing.

“Pemerintah nagari akan terus mengawal jalannya koperasi ini agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Antoni, yang juga menjabat sebagai Wali Nagari Lansek Kodok, Kecamatan Rao Selatan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update