Notification

×

Iklan

Gubernur Kaltim Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 | 03:44 WIB Last Updated 2025-07-24T20:44:00Z

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud pada peresmian koperasi merah putih di Kelurahan Lempake, Samarinda. 


Jakarta, Rakyatterkini.com – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyampaikan permohonan maaf atas dugaan intimidasi yang dilakukan oleh anggota timnya terhadap jurnalis dalam dua peristiwa berbeda di Kota Samarinda.

“Pertama-tama, saya menyampaikan permintaan maaf karena kejadian tersebut terjadi di luar kendali saya. Itu merupakan insiden spontan,” ujar Rudy saat konferensi pers di Kantor Gubernur, Rabu (24/7).

Ia menyesalkan peristiwa tersebut dan menegaskan tidak pernah ada niat dari pihaknya untuk menghalangi tugas-tugas jurnalistik. Rudy menekankan komitmennya dalam menjaga kebebasan pers di Kalimantan Timur.

“Selama ini komunikasi kami dengan insan pers terjalin dengan baik. Tidak ada sekat. Justru hubungan kemitraan ini sangat penting untuk menyampaikan informasi yang membangun kepada publik,” katanya.

Rudy berharap kejadian semacam ini tidak terulang di masa mendatang dan mengajak semua pihak untuk mempererat kerja sama yang harmonis antara pemerintah dan media.

Dugaan intimidasi pertama terjadi pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, seusai Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kaltim. Ketika Rudy sedang diwawancarai, seorang pria berbadan besar yang diduga ajudannya tiba-tiba menghentikan proses wawancara dengan cara yang dinilai mengintimidasi, bahkan disebut sempat menyentuh fisik salah satu jurnalis.

Insiden kedua terjadi pada Senin, 21 Juli 2025, saat sesi doorstop. Seorang perempuan yang diduga merupakan asisten pribadi gubernur menunjukkan gestur tidak menyenangkan dan mengarahkan komentar bernada tinggi kepada jurnalis tertentu. Setelah sesi selesai, dua ajudan disebut mendatangi jurnalis tersebut dan meminta identitasnya.

Kedua insiden ini menjadi perhatian publik setelah ramai dibicarakan di media sosial. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur turut mengecam tindakan yang dianggap mengintimidasi kebebasan pers dan mengganggu kerja jurnalis di lapangan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update