Notification

×

Iklan

Andre Rosiade Desak Regulasi OTT Asing di RI

Kamis, 03 Juli 2025 | 14:00 WIB Last Updated 2025-07-03T07:00:00Z

Andre Rosiade


Jakarta, Rakyatterkini.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menyoroti keberadaan platform over the top (OTT) seperti Netflix dan YouTube yang memanfaatkan infrastruktur telekomunikasi milik perusahaan lokal tanpa memberikan kontribusi finansial yang setara. Padahal, perusahaan dalam negeri seperti Telkom setiap tahunnya menggelontorkan investasi hingga triliunan rupiah untuk membangun dan memelihara jaringan.

Andre menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran direksi Telkom yang digelar pada Rabu (2/7/2025). Ia menyatakan bahwa isu ini bukanlah hal baru dan telah berulang kali diangkat dalam berbagai kesempatan, namun hingga kini belum ada langkah konkret untuk menyelesaikannya.

"Jaringan internet yang kita bangun awalnya ditujukan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik. Namun kini dimanfaatkan oleh OTT seperti Netflix, Facebook, dan YouTube, yang justru meraup keuntungan besar. Sementara itu, kualitas layanan internet Telkom untuk masyarakat malah menurun," ujar Andre dalam rapat tersebut.

Politikus Gerindra itu juga menyoroti lambatnya kecepatan internet di Indonesia, yang disebutnya masih tertinggal jauh dibandingkan negara lain. Menurutnya, tanpa regulasi yang tegas, Indonesia hanya akan menjadi pasar empuk bagi perusahaan asing tanpa mendapatkan keuntungan yang sepadan.

Sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), Andre mendorong agar pemerintah segera menerbitkan regulasi khusus terkait kontribusi OTT terhadap pemanfaatan infrastruktur lokal. Ia juga meminta Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, untuk menjalin komunikasi lebih intensif dengan pemerintah. Apalagi, Komisaris Utama Telkom, Angga Raka Prabowo, juga menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Manfaatkan posisi strategis Pak Angga. Sampaikan pada pemerintah bahwa regulasi ini mendesak dan tidak bisa terus ditunda. Kita butuh kejelasan aturan agar tidak ada lagi keluhan tentang lambatnya internet," tegas Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, mengakui bahwa perusahaan OTT memang memanfaatkan infrastruktur yang dibangun operator telekomunikasi secara cuma-cuma. Hal ini berdampak pada menurunnya pendapatan perusahaan.

Dian menambahkan bahwa sejumlah negara seperti Korea Selatan, India, Uni Emirat Arab, dan beberapa negara Eropa telah lebih dahulu menerapkan regulasi yang mewajibkan platform OTT untuk berkontribusi terhadap pembangunan jaringan.

“Pendapatan kami sangat tergerus oleh dominasi OTT. Karena itu, kami akan melanjutkan diskusi dengan pemerintah agar regulasi serupa dapat segera diterapkan di Indonesia,” ujar Dian.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update