Notification

×

Iklan

Yota Balad Luncurkan Edukasi Lalu Lintas untuk Kurikulum Siswa SD

Kamis, 12 Juni 2025 | 08:31 WIB Last Updated 2025-06-12T01:31:00Z

Wali Kota Pariaman, Yota Balad luncurkan edukasi.

Pariaman, Rakyatterkini.com — Wali Kota Pariaman, Yota Balad, secara resmi meluncurkan penerapan kurikulum pendidikan dasar yang memasukkan materi tertib berlalu lintas mulai Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan launching ini digelar di Aula Balai Kota Pariaman, Rabu (11/6), dan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Mulyadi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Yota Balad menegaskan bahwa menanamkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sejak usia dini merupakan langkah strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Jalan raya adalah bagian dari kehidupan sehari-hari kita — menuju sekolah, tempat kerja, maupun aktivitas lainnya. Namun, di balik itu terdapat risiko besar, salah satunya kecelakaan lalu lintas. Karena itu, membekali anak-anak dengan pemahaman tentang keselamatan di jalan sangatlah penting. Kurikulum ini tidak hanya mengajarkan peraturan, tetapi juga menanamkan nilai tanggung jawab, kepedulian, dan kesadaran kolektif,” ujarnya.

Wako Yota juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian atas kerja sama yang terjalin dalam pengembangan kurikulum ini. Ia menekankan bahwa pendidikan tentang etika berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan.

“Dengan adanya kurikulum ini, kita harapkan peserta didik tidak hanya menjadi pelajar yang memahami aturan, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan. Mereka bisa menjadi pengingat bagi keluarga dan lingkungan akan pentingnya tertib berlalu lintas,” tambahnya.

Selain untuk mencegah pelanggaran lalu lintas, inisiatif ini juga menjadi bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kota Pariaman dan Kepolisian dalam membina generasi muda yang peduli terhadap keselamatan di jalan.

Acara peluncuran juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Ditlantas Polda Sumbar, antara lain Kanit 1 Subditkamsel AKP Feri Yuzaldi, Kanit 2 AKP Dany Salman, Kanit 3 Iptu Undra Putra, serta Kasat Lantas Polres Pariaman IPTU Abdullah Riadi.

Menutup sambutannya, Yota Balad meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman untuk menegaskan kebijakan larangan bagi siswa SMP membawa kendaraan bermotor ataupun sepeda listrik ke sekolah, demi mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat, kebijakan ini bukan hanya sebuah wacana, tetapi menjadi upaya nyata menuju generasi yang lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan,” pungkasnya. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update