Notification

×

Iklan

Wali Kota Padang Nonaktifkan Pejabat RSUD Rasidin Usai Dugaan Kelalaian

Selasa, 03 Juni 2025 | 04:33 WIB Last Updated 2025-06-02T21:33:00Z

Wali Kota Padang, Fadly Amran


Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas menyusul dugaan kelalaian pelayanan di RSUD Rasidin yang diduga menyebabkan meninggalnya Desi Arianti, warga Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, pada Sabtu (31/5/2025).

Wali Kota Padang, Fadly Amran, memutuskan untuk menonaktifkan sejumlah pejabat struktural di RSUD Rasidin guna kelancaran proses pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen rumah sakit.

"Ini adalah bagian dari prosedur yang wajar. Saat ini kami sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di RSUD," ujar Fadly Amran seusai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025).

Pejabat yang dinonaktifkan sementara meliputi Direktur RSUD Rasidin Padang, Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan, serta Kepala Seksi Pelayanan dan Keperawatan.

Fadly menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud tanggung jawab Pemerintah Kota Padang dalam menindaklanjuti dugaan kelalaian yang merugikan masyarakat.

"Kami terbuka terhadap masukan dan kritik. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. Meskipun tidak bisa dilakukan secara instan, kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh perangkat daerah, terutama yang berada di garda terdepan pelayanan masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, menyampaikan bahwa selama masa penonaktifan, tugas Direktur RSUD Rasidin akan dijalankan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Sri Kurnia Yati, sebagai Pelaksana Harian (Plh).

“Untuk sementara, jabatan yang kosong akan diisi oleh pelaksana harian agar roda pelayanan tetap berjalan,” tutup Mairizon.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update