Padang, Rakyatterkini.com – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan duka cita secara langsung dengan melayat ke kediaman almarhumah Desi Arianti, warga Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, pada Sabtu (31/5/2025).
Sebelumnya, Desi Arianti dikabarkan sempat mengalami penolakan saat hendak mendapatkan perawatan di RSUD Rasidin Padang. Setelah itu, ia dibawa ke RS Siti Rahmah, namun tak lama kemudian menghembuskan napas terakhir saat tengah menjalani perawatan medis.
Menanggapi informasi yang beredar, Wali Kota Fadly Amran telah menginstruksikan Inspektorat serta Dinas Kesehatan Kota Padang untuk melakukan penelusuran menyeluruh terhadap prosedur pelayanan di RSUD Rasidin, yang merupakan rumah sakit milik pemerintah kota.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padang, saya mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas wafatnya Ibu Desi Arianti. Terkait kabar adanya penolakan layanan dari RSUD, saya sudah memerintahkan Inspektorat dan Dinas Kesehatan untuk menelusuri dan mengevaluasi SOP pelayanan di rumah sakit tersebut. Hasilnya nanti akan kami sampaikan secara terbuka kepada pihak keluarga,” ujar Fadly.
Ia menambahkan bahwa pihak RSUD telah memberikan laporan awal mengenai kronologi kejadian, namun pemeriksaan lanjutan tetap diperlukan agar dapat diperoleh kesimpulan yang menyeluruh dan objektif.
“Kami telah menerima penjelasan dari Direktur RSUD mengenai alur kejadian, tetapi kami merasa penting untuk memastikan kebenaran secara utuh melalui proses pemeriksaan yang lebih mendalam,” jelasnya.
Fadly juga menyayangkan apabila memang terjadi hambatan birokrasi dalam penanganan kasus tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Jika nantinya terbukti ada kelalaian dalam prosedur pelayanan, tentu akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Fadly Amran.
Sementara itu, Direktur RSUD Rasidin Padang, dr. Desy Susanty, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dokter jaga yang menangani almarhumah, hasil pemeriksaan fisik pada saat itu tidak menunjukkan adanya kondisi gawat darurat.
“Dokter jaga telah melakukan pemeriksaan terhadap pasien, dan dari hasil tersebut tidak ditemukan tanda-tanda kegawatdaruratan. Karena itu, dokter menyarankan pasien untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau Puskesmas di keesokan harinya,” terang Desy.
Ia pun turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas kepergian Desi Arianti. “Kami, segenap jajaran RSUD Rasidin Padang, menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga almarhumah,” tutupnya.(da*)