Padang, Rakyatterkini.com – Wali Kota Fadly Amran menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan proyek normalisasi Sungai Batang Kandis yang tengah digarap oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadly saat memimpin rapat koordinasi terkait percepatan pembebasan lahan proyek di Gedung Putih, Rumah Dinas Wali Kota Padang, pada Selasa (24/6/2025).
“Normalisasi sungai ini tetap menjadi salah satu prioritas utama kami. Pemko Padang bersama BWS dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus berupaya menyelesaikan proses pembebasan lahan agar proyek dapat berjalan lancar,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa berbagai langkah antisipatif terus ditempuh, mulai dari penyesuaian nilai ganti rugi yang belum sejalan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), hingga penetapan koordinat lahan dan penyempurnaan dokumen administrasi.
“Saya juga sudah turun langsung menemui warga guna membahas persoalan ganti rugi ini. Harapannya, proses bisa segera tuntas agar pengerjaan proyek tidak tertunda. Setelah ini rampung, kami akan melanjutkan dengan normalisasi Sungai Batang Maransi,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, melaporkan bahwa saat ini masih terdapat 10 bidang tanah yang belum terselesaikan karena tengah dalam proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Kami sedang mengupayakan proses ini berjalan simultan agar status lahan bisa segera dinyatakan ‘clean and clear’. Ini penting karena proyek ini merupakan bagian dari Program Unggulan Pemko Padang dalam pengendalian banjir secara terpadu,” jelasnya.
Kepala BPN Kota Padang, Rivaldi, turut menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pengumuman 11 bidang tanah yang kini juga tengah menunggu proses penilaian KJPP.
“Kami sudah mengumumkan subjek dan objek tanah tersebut di tingkat kecamatan dan kelurahan. Selanjutnya, kita menunggu hasil musyawarah dari masyarakat. Jika disepakati, panitia pengadaan tanah akan segera memproses pembayaran ganti rugi,” ungkap Rivaldi.
Sebagai informasi, proyek normalisasi Sungai Batang Kandis mencakup sepanjang 2,3 kilometer dengan nilai kontrak lebih dari Rp120 miliar. Proyek ini mencakup tiga kelurahan di Kecamatan Koto Tangah, yaitu Pasie Nan Tigo, Lubuk Buaya, dan Batipuh Panjang.(da*)