Notification

×

Iklan

Tim Brimob Gagalkan Tawuran di Jakarta Pusat

Senin, 09 Juni 2025 | 07:00 WIB Last Updated 2025-06-09T00:49:48Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Tiga remaja berhasil diamankan oleh Tim Patra Brimob Batalyon A saat diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Sumur Batu, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang berbahaya seperti senjata tajam, busur panah, hingga bom molotov.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa kejadian itu berlangsung pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Ketiga remaja yang ditangkap masing-masing berinisial VR (23), IF (16), dan PP (16).

“Kami berkomitmen mencegah jatuhnya korban jiwa akibat tawuran yang sering meresahkan masyarakat. Tim Patra Brimob yang dipimpin Bripda Sihotang bergerak cepat mengamankan para pelaku berikut barang bukti sebelum aksi sempat terjadi,” ujar Susatyo, Minggu (8/6/2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita satu buah celurit, satu set busur lengkap dengan anak panah, satu botol bom molotov, serta dua unit telepon genggam.

“Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat akan digunakan dalam aksi tawuran,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander menjelaskan bahwa saat melaksanakan patroli di sekitar lokasi, timnya mencurigai gerak-gerik sekelompok remaja. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang mencurigakan yang langsung diamankan petugas.

“Para remaja itu mengakui bahwa mereka memang berniat melakukan tawuran. Selanjutnya, mereka kami bawa ke Markas Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap William.

Ketiga pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, dan senjata penikam, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

William juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan lingkungan pergaulan anak-anak mereka demi mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun perilaku menyimpang lainnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update