Notification

×

Iklan

Target Ekonomi Padang 2025 Tumbuh 5,1 Persen

Kamis, 12 Juni 2025 | 05:00 WIB Last Updated 2025-06-11T23:15:12Z

Penyerahan dokumen perubahan KUA-PPAS.

Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang secara resmi menyerahkan dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Padang.

Penyerahan dokumen tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang yang digelar pada Selasa, 10 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Maigus Nasir mengungkapkan bahwa penyusunan dokumen perubahan KUA-PPAS ini telah disesuaikan dengan arah pembangunan daerah serta dinamika terkini yang memengaruhi kondisi ekonomi, sosial, dan kebutuhan strategis masyarakat.

“Dokumen ini disusun berdasarkan perkembangan ekonomi, kondisi sosial masyarakat, serta kebutuhan strategis Kota Padang,” jelas Maigus.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Padang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen pada tahun 2025. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka diperkirakan berada pada angka 9,6 persen dari total angkatan kerja, sementara angka kemiskinan diharapkan turun di bawah 4,05 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan meningkat hingga mencapai 84,75.

“Visi pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan adalah memaksimalkan seluruh potensi yang ada untuk menjadikan Padang sebagai kota pintar dan kota sehat yang berlandaskan nilai agama dan budaya, menuju kota yang maju dan sejahtera,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maigus Nasir menjelaskan bahwa tema pembangunan Kota Padang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 adalah *“Peningkatan Infrastruktur Kota sebagai Pusat Destinasi Berkelanjutan.”

“Tema ini dipilih untuk memperkuat posisi Kota Padang sebagai kota yang tidak hanya berkembang secara fisik, namun juga memiliki daya tarik wisata serta kualitas hidup masyarakat yang tinggi,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan langkah awal dalam proses pembahasan bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang.

“Selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Muharlion. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update