Padang, Rakyatterkini.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan menengah dengan membuka hampir 100 ribu kursi bagi peserta didik baru jenjang SMA dan SMK dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2025/2026.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program unggulan “Gerak Cepat Sumbar Unggul”, yang menitikberatkan pada perluasan akses sekaligus peningkatan kualitas pendidikan di tingkat menengah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Barlius, mengungkapkan bahwa tahun ini, daya tampung untuk jenjang SMA mencakup 227 sekolah negeri dengan total 1.653 rombongan belajar (rombel), yang mampu menampung hingga 60.890 siswa.
Sementara untuk tingkat SMK, tersedia 110 sekolah dengan 1.052 rombel dan kapasitas penerimaan mencapai 38.184 siswa. Seluruhnya tersebar di berbagai kabupaten dan kota, kecuali di beberapa wilayah khusus seperti Kabupaten Kepulauan Mentawai yang memiliki kondisi geografis berbeda.
“Ini merupakan langkah konkret dari Pemprov untuk memastikan seluruh anak usia sekolah menengah memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas. Kami menyediakan daya tampung yang memadai di setiap wilayah,” jelas Barlius di kantornya, Kamis (19/6/2025).
Distribusi sekolah dan rombel tersebut dirancang berdasarkan pemetaan kebutuhan pendidikan dan perkembangan jumlah penduduk usia sekolah di masing-masing daerah. Selain itu, pertimbangan juga diberikan pada tingkat kelulusan siswa SMP/MTs serta kebutuhan tenaga kerja lokal, yang menjadi dasar penguatan pendidikan kejuruan di sejumlah wilayah.
Untuk mempermudah proses pendaftaran, calon siswa dapat mengakses laman resmi **spmb.sumbarprov.go.id** mulai 9 Juni 2025. Pendaftaran akan dilakukan secara bertahap: jalur afirmasi dan mutasi dibuka pada 23–27 Juni, jalur prestasi pada 28 Juni–3 Juli, dan jalur domisili pada 4–9 Juli untuk jenjang SMA. Sementara itu, proses seleksi untuk jenjang SMK dilaksanakan dalam dua tahap hingga 12 Juli 2025.
“Calon peserta didik SMA hanya diperkenankan memilih satu sekolah pada proses seleksi. Sedangkan untuk SMK, mereka dapat memilih dua konsentrasi keahlian dalam satu sekolah, atau satu konsentrasi di dua sekolah berbeda. Mekanisme ini dirancang agar proses seleksi tetap tertib namun tetap fleksibel,” tutur Barlius.
Pemprov Sumbar juga menjamin akses SPMB tetap terbuka bagi wilayah-wilayah yang mengalami kendala jaringan internet, seperti beberapa daerah di Kepulauan Mentawai. Proses pendaftaran di wilayah tersebut akan disesuaikan dengan kondisi lokal agar tetap dapat berjalan lancar.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen besar Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy dalam mencetak sumber daya manusia unggul secara merata di seluruh pelosok Sumatera Barat.
Lebih dari sekadar pelayanan publik, pemerataan daya tampung dan penyebaran sekolah ini menjadi strategi pembangunan jangka panjang untuk menghadirkan keadilan sosial melalui pendidikan yang inklusif dan setara bagi seluruh masyarakat Sumbar.(da*)