Notification

×

Iklan

Situs Diduga Peninggalan Mpu Sindok Mulai Digali di Malang

Rabu, 25 Juni 2025 | 12:40 WIB Last Updated 2025-06-25T05:40:00Z

Situs Wurandungan di Kabupaten Malang diduga peninggalan Mpu Sindok


Malang, Rakyatterkini.com– Situs Wurandungan di Kabupaten Malang yang diduga merupakan peninggalan era Mpu Sindok tengah dilakukan penggalian oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur. Kegiatan ini telah berlangsung sejak Selasa (24/6/2025) dan kini memasuki hari ketiga.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proses ekskavasi di Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, telah membuka 12 kotak penggalian. Sebelas di antaranya berukuran 2 x 2 meter, sementara satu lainnya berukuran lebih besar, yakni 5 x 2 meter. Kotak besar tersebut merupakan titik awal yang sebelumnya digali oleh warga.

Kedalaman penggalian bervariasi antara 1,5 hingga 2,5 meter. Misalnya, pada kotak nomor 2, kedalaman mencapai 2,5 meter, sementara di bagian selatan hanya sekitar 1,5 meter.

Dari hasil penggalian, mulai tampak struktur yang menyerupai bangunan kuno. Batu-bata yang ditemukan berukuran cukup besar, sebagian di antaranya lebih dari 20 sentimeter, meski dalam kondisi tidak utuh. Fragmen bangunan dan batu bata yang rusak tersebut kemudian dikumpulkan di sisi barat situs, yang berada di tengah area kebun jeruk warga dengan luas sekitar 20 x 20 meter.

Arkeolog BPK Wilayah XI, Ning Suryati, menjelaskan bahwa kegiatan ini masih dalam tahap survei penyelamatan dan belum masuk ke tahap ekskavasi. Ia menekankan bahwa penggalian ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, mengingat sebelumnya warga telah melakukan penggalian mandiri setelah menemukan struktur yang diduga peninggalan budaya.

“Ini masih tahap survei penyelamatan, belum ekskavasi. Tahapannya adalah peninjauan, lalu survei penyelamatan, baru kemudian ekskavasi,” ujar Ning saat ditemui di lokasi.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama penggalian saat ini adalah untuk membuka dan mengidentifikasi struktur bangunan yang ditemukan serta memastikan apakah terdapat peninggalan lain di sekitar area.

“Kami mulai survei sejak hari Minggu, dan saat ini sudah hari ketiga. Awalnya, area ini dibuka oleh warga di bagian utara, lalu dilaporkan ke kami sehingga kami mengeluarkan surat penyelamatan,” jelasnya.

Meski telah dilakukan penggalian selama tiga hari, Ning menyebut belum bisa memastikan asal-usul struktur tersebut. Batu bata yang ditemukan belum utuh sehingga sulit untuk mengidentifikasi era pastinya. Namun, ukuran batu bata yang mencapai 46 sentimeter mengindikasikan adanya kemiripan dengan temuan dari masa Mpu Sindok.

Selain struktur bangunan, tim gabungan dari BPK, masyarakat, dan komunitas pemerhati budaya juga menemukan sejumlah koin yang diduga peninggalan masa lampau. Meski begitu, identifikasi lebih lanjut masih dibutuhkan untuk memastikan apakah koin tersebut berasal dari masa kerajaan, era kolonial Belanda, atau Republik Indonesia.

“Kami menemukan beberapa uang koin, tapi belum bisa dipastikan asal usulnya karena masih kotor dan belum dibersihkan. Setelah dibersihkan barulah bisa diketahui dari zaman mana,” ujar Ning.

Sebelumnya, warga setempat dikejutkan dengan temuan batu bata besar yang tertimbun tanah sedalam sekitar satu meter pada Sabtu, 7 Juni 2025. Batu bata tersebut berukuran 10 x 20 sentimeter dengan ketebalan 10-12 sentimeter, tersebar di berbagai titik sekitar lokasi. Beberapa batu juga memiliki ciri khas batu andesit dengan ukiran menyerupai aksara Jawa kuno. Selain itu, ditemukan pula pecahan gerabah dan material batu bata lainnya dalam radius 500 meter dari titik utama penggalian.

Situs yang berada di tengah area perkebunan jeruk ini oleh warga sekitar dikenal dengan sebutan **Situs Balekambang**, dan kini menjadi perhatian khusus para arkeolog dan pelestari budaya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update