Lubuk Basung, Rakyatterkini.com— Pemerintah Kabupaten Agam kembali memperkuat tatanan birokrasi dengan melantik serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 308 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru, yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Bupati Agam, Lubuk Basung, Selasa (24/6).
Agenda tersebut turut dirangkai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional terhadap 29 PPPK guru, yang dilakukan langsung oleh Bupati Agam, Benni Warlis.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini bukan semata seremonial administratif, melainkan bentuk konkret dari amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pengangkatan ini adalah bentuk kepercayaan. Pemerintah berharap Saudara-saudara dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung percepatan reformasi birokrasi,” ujar Bupati Benni.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan ASN dalam menghadapi tantangan era digital. ASN dituntut untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi, serta memanfaatkan teknologi informasi secara optimal dalam menjalankan tugas.
“Di era digital ini, kemampuan adaptasi menjadi kunci. Teruslah belajar dan manfaatkan teknologi untuk mendukung kinerja secara efektif dan efisien,” tambahnya.
Secara khusus, Bupati mengingatkan kepada CPNS yang baru diangkat mengenai komitmen mereka untuk tidak mengajukan pindah tugas selama 10 tahun sejak pengangkatan. Kebijakan ini diterapkan demi menjaga konsistensi pelayanan di lingkungan Pemkab Agam.
“Jika tetap mengajukan pindah sebelum 10 tahun, maka dianggap mengundurkan diri. Ini bukan sekadar janji administratif, tapi juga tanggung jawab moral kepada masyarakat dan kepada Allah SWT,” tegasnya.
Untuk PPPK yang memiliki masa kerja lima tahun, Bupati menjelaskan bahwa tidak ada skema perpindahan selama masa kontrak. Evaluasi tahunan akan menjadi acuan keberlanjutan kontrak kerja mereka.
“Berikan kontribusi nyata, bukan hanya hadir secara administratif, tetapi juga memberikan dampak substantif bagi masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Agam, Rahmi Artati, dalam laporannya menyebutkan bahwa total ASN yang dilantik berjumlah 308 orang. Rinciannya antara lain 29 PPPK jabatan fungsional guru yang dilantik dan diambil sumpah, 101 CPNS yang menerima SK terdiri dari 79 tenaga teknis dan 22 tenaga kesehatan, serta 207 PPPK penerima SK, meliputi 29 guru dan 178 tenaga teknis.
Rahmi juga menyampaikan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan akuntabel melalui portal SSCASN, dengan metode seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun formasi yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB untuk Kabupaten Agam terdiri atas 125 formasi CPNS, dengan 102 formasi terisi dan 23 kosong, serta 270 formasi PPPK, di mana 207 telah terisi dan 63 formasi lainnya akan diisi pada seleksi tahap kedua.
ASN yang telah menerima SK akan ditempatkan sesuai formasi yang telah ditetapkan, dengan ketentuan masa pengabdian: 10 tahun tanpa perpindahan bagi CPNS, dan kontrak lima tahun untuk PPPK yang dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi kinerja.
Menutup sambutannya, Bupati Benni Warlis menyampaikan harapan agar seluruh ASN yang baru dilantik dapat menunjukkan integritas, profesionalisme, serta loyalitas dalam mengemban tugas sebagai abdi negara.
“Buktikan bahwa Saudara layak atas kepercayaan ini. Mari kita bersama membangun Agam yang madani, maju, adil, dan sejahtera,” pungkasnya.(da*)