Notification

×

Iklan

Sertifikasi Tanah Sultra Capai 78,55%, Target Percepatan Wakaf dan Rumah Ibadah

Minggu, 08 Juni 2025 | 19:11 WIB Last Updated 2025-06-08T12:11:00Z

Menteri Nusron serahkan sertifikat tanah di Sulteng.


Jakarta, Rakyatterkini.com – Dalam Rapat Koordinasi bersama para kepala daerah se-Sulawesi Tenggara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan bahwa progres sertifikasi tanah di wilayah tersebut telah mencapai angka 78,55%.

Capaian ini menunjukkan bahwa dari sekitar 1,8 juta bidang tanah yang ada di Sulawesi Tenggara, sebanyak 1,4 juta di antaranya telah memiliki sertifikat resmi.

"Masih terdapat 21,45% bidang tanah yang belum tersertifikasi. Ini menjadi tantangan yang harus kita pecahkan bersama. Salah satu faktornya bisa jadi karena masyarakat kesulitan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," ungkap Menteri Nusron dalam Rakor Pertanahan dan Penataan Ruang yang digelar di Ruang Pola Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (28/5/2025).

Menteri Nusron juga mencontohkan kebijakan progresif yang diterapkan di Jawa Timur dan Jawa Tengah, di mana gubernurnya mengeluarkan surat edaran pembebasan BPHTB untuk peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari kalangan masyarakat miskin ekstrem.

Menurutnya, langkah serupa sangat mungkin diterapkan oleh para kepala daerah di Sulawesi Tenggara. "Tidak ada salahnya jika bupati membebaskan BPHTB bagi warganya, agar tanah mereka dapat segera disertifikatkan dan memiliki kepastian hukum. Lebih baik begitu, daripada menunda dan menimbulkan masalah di kemudian hari," tegasnya.

Selain fokus pada sertifikasi tanah, Menteri ATR/BPN juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi—mulai dari pimpinan DPR, kepala daerah, hingga jajaran Kantor Wilayah BPN—demi menyelesaikan berbagai persoalan agraria di Sulawesi Tenggara.

Dari sisi ekonomi, sertifikasi tanah berkontribusi besar terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui BPHTB. Pada tahun 2024, pendapatan dari sektor ini mencapai Rp68 miliar. Hingga Mei 2025, nilainya telah menyentuh Rp38 miliar, naik signifikan dibandingkan Rp25 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Jika tren ini berlanjut, diperkirakan pendapatan BPHTB tahun ini bisa mencapai Rp75–80 miliar.

Sertifikasi tanah juga memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan. Sepanjang 2024, nilai Hak Tanggungan—yakni tanah yang dijadikan jaminan pinjaman—di Sulawesi Tenggara mencapai Rp5,7 triliun, dan hingga Mei 2025 telah mencapai Rp1,6 triliun.

"Yang penting, kredit yang diambil digunakan untuk kegiatan produktif seperti usaha, bukan untuk hal-hal yang tidak prioritas, misalnya untuk biaya pernikahan lagi," ujar Menteri Nusron disambut tawa hadirin.

Pemerintah juga tengah mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Dari total 5.748 bidang tanah, masih ada sekitar 4.200 bidang yang belum tersertifikat. Targetnya, proses ini dapat diselesaikan dalam waktu tiga tahun.

"Kita bisa buat target realistis, misalnya setiap desa menyelesaikan dua hingga tiga bidang per tahun. Jika semua bergerak bersama, 4.200 bidang itu bisa selesai dalam tiga tahun," serunya.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, serta sejumlah pejabat dari Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka bersama para wali kota dan bupati se-Sulawesi Tenggara.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update