Jakarta, Rakyatterkini.com– Psikolog klinis Ratih Ibrahim menekankan pentingnya peran aktif orang tua, institusi pendidikan, dan pemerintah dalam upaya memberantas kekerasan seksual, khususnya di ruang digital.
“Untuk mengatasi kekerasan seksual di dunia digital, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dan penuh dukungan dengan anak agar mereka merasa aman untuk berbagi cerita,” ujar Ratih, lulusan Psikologi Universitas Indonesia, saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.
Ratih menambahkan bahwa orang tua juga memiliki tanggung jawab besar dalam mendampingi anak mengenal keamanan digital. Ini termasuk mengajarkan cara memilah dan membagikan konten di media sosial secara bijak.
Di sisi lain, pemerintah diharapkan memperkuat kebijakan yang mengatur konten digital yang melibatkan anak serta mempercepat sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual.
“Pemerintah bisa mengembangkan platform perlindungan anak berbasis digital yang mudah diakses oleh masyarakat. Dukungan dari komunitas juga sangat dibutuhkan untuk menyuarakan pentingnya ruang digital yang aman bagi anak,” jelasnya.
Institusi pendidikan, lanjut Ratih, juga memegang peranan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Sekolah disarankan untuk menyusun kurikulum pendidikan seksual yang sesuai dengan tahapan usia, serta memberikan pelatihan literasi digital yang ramah anak.
Tak hanya itu, sekolah juga sebaiknya memiliki sistem pelaporan internal yang menjamin kerahasiaan korban dan mampu merespons dengan cepat.
Ratih menegaskan bahwa keberpihakan terhadap korban harus menjadi prioritas dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Yang utama adalah menjaga kerahasiaan dan privasi korban. Jika menemukan konten kekerasan seksual anak di media sosial, segera hentikan penyebarannya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar identitas korban tidak disebarluaskan, termasuk nama, foto, maupun informasi pribadi lainnya, baik di media sosial maupun dalam percakapan grup.
“Tinjau bukti kekerasan serta identitas pelaku penyebar, lalu laporkan segera kepada pihak berwenang,” tutup Ratih.(da*)