Notification

×

Iklan

Sapi Betina Muda Diselamatkan dari Kurban di Batang Anai

Minggu, 08 Juni 2025 | 14:00 WIB Last Updated 2025-06-08T07:00:00Z

Ilustrasi

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com– Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, berhasil mencegah penyembelihan seekor sapi betina yang masih produktif di Kecamatan Batang Anai, yang semula akan digunakan sebagai hewan kurban.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman, yang saat itu menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas, Zulkhailisman, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan saat monitoring pelaksanaan pemotongan hewan kurban bantuan Presiden RI di Sungai Geringging, Sabtu lalu.

“Sapi betina itu masih tergolong muda dan memiliki potensi bunting, sehingga jika disembelih dapat berdampak negatif terhadap populasi sapi di wilayah ini,” ujarnya. Berdasarkan laporan dari camat setempat serta pengawasan tim, panitia kemudian mengganti hewan kurban dengan sapi yang memenuhi ketentuan.

Pemerintah Kabupaten membentuk empat tim pengawas yang terdiri dari dokter hewan, paramedik veteriner, dan petugas kecamatan untuk menjamin bahwa proses penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai standar kesehatan dan aturan yang berlaku.

Larangan penyembelihan sapi betina yang masih produktif mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, khususnya Pasal 18 Ayat (4). Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara antara satu hingga tiga bulan serta denda mulai dari Rp1 juta hingga Rp300 juta.

Zulkhailisman menegaskan bahwa penyembelihan sapi betina hanya diperbolehkan jika hewan tersebut sudah tidak produktif lagi.

Data menunjukkan populasi sapi di Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2024 mencapai 42.600 ekor, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 42.200 ekor.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update