Notification

×

Iklan

Rutan Lubuk Sikaping Gencarkan Razia Cegah Narkoba

Jumat, 27 Juni 2025 | 19:56 WIB Last Updated 2025-06-27T12:56:19Z

Jajaran petugas Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping saat melakukan razia


Lubuksikaping, Rakyatterkini.com – Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Tingkatkan Pengawasan, Gelar Razia Blok Hunian WBP.

Lubuksikaping – Untuk memperkuat keamanan serta mencegah peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping melaksanakan razia rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, pada Kamis (26/6), menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya intensif dalam mendeteksi dan mengantisipasi berbagai modus penyelundupan narkoba ke dalam rutan.

“Kami memperketat pengawasan melalui razia menyeluruh di seluruh blok hunian. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan, termasuk yang dilakukan dengan berbagai modus licik,” tegas Resman.

Kegiatan razia ini, lanjutnya, merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM bidang Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Fokus utamanya adalah pemberantasan narkoba dan praktik penipuan yang kerap terjadi di lingkungan Lapas dan Rutan.

Pada razia kali ini, tim menyasar Blok Rajawali dengan melakukan pemeriksaan fisik terhadap penghuni serta penggeledahan menyeluruh di dalam kamar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, yang memastikan setiap sudut blok diperiksa secara seksama guna menjaga suasana tetap kondusif.

“Hasil razia tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba maupun telepon seluler. Namun, sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan berhasil diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Resman menekankan bahwa razia ini bersifat preventif, demi menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan rutan. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya terus menjalin kerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Pasaman guna memperkuat sistem pengamanan.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang mendorong keterlibatan aktif personel Polri selama 24 jam untuk memperketat pengamanan di lapas dan rutan,” jelasnya.

Menurutnya, kolaborasi antara Rutan dan Polres Pasaman menjadi strategi penting dalam membangun sistem keamanan yang adaptif terhadap potensi gangguan dari luar maupun dalam.

Selain itu, pengawasan ketat juga dilakukan terhadap barang bawaan pengunjung saat jam kunjungan berlangsung.

“Dengan sekitar 60 persen penghuni rutan terlibat dalam kasus narkotika, kami terus menjaga segala celah yang bisa dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang terlarang,” ungkap Resman.

Saat ini, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping menampung 134 warga binaan, melebihi kapasitas idealnya yang hanya dapat menampung 113 orang. Untuk mengurangi kepadatan, beberapa waktu lalu delapan orang tahanan telah dipindahkan ke Lapas Bukittinggi.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update