Notification

×

Iklan

Rimbo Aneh Dirusak, Asap Mengepul di Kawasan Lindung: Warga Tigo Koto Silungkang Minta Tindakan Tegas

Senin, 09 Juni 2025 | 18:05 WIB Last Updated 2025-06-09T11:05:45Z

Asap mengepul adanya pembakaran lahan di Rimbo Aneh

Agam, Rakyatterkini.com – Kawasan hutan lindung Rimbo Aneh di Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, kembali menjadi sorotan. Warga menyaksikan langsung kepulan asap dari dalam hutan pada Jumat siang (7/6/2025), yang diduga berasal dari aktivitas perambahan dan pembakaran hutan secara ilegal.

Asap putih yang membumbung dari dalam hutan sontak membuat warga resah. Pasalnya, kejadian serupa sudah berulang kali terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Namun hingga kini, belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

“Kami sudah sering lihat. Kalau tidak malam, ya siang begini mereka bakar. Kayu besar diambil, sisanya dibakar,” ungkap Marlis (52), warga Tigo Koto Silungkang, Sabtu (8/6/2025).

Menurut keterangan warga lainnya, pelaku perambahan datang dari luar nagari dan seringkali menggunakan kendaraan roda empat, bahkan alat berat, untuk membawa hasil tebangan keluar dari hutan.

Sumber Air Terancam, Petani Kesulitan

Rimbo Aneh adalah kawasan yang selama ini menjadi penyangga ekologis bagi masyarakat sekitar. Hutan ini menjadi sumber mata air untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian.

“Dulu air selalu cukup. Sekarang sawah kami kering di tengah musim tanam,” kata Dodi (34), petani yang menggantungkan hidup dari ladang di kaki Rimbo Aneh.

Warga mengaku sangat khawatir jika perambahan dibiarkan berlanjut. Longsor dan kekeringan bisa menjadi ancaman nyata, apalagi saat musim hujan dan kemarau datang secara ekstrem seperti beberapa tahun terakhir.

Pemerintah Nagari Sudah Lapor, Tapi Belum Ada Tindakan

Walinagari Tigo Koto Silungkang, Doni Cendra mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan laporan resmi ke Dinas Kehutanan dan instansi terkait.

“Kami tidak tinggal diam. Sudah kami sampaikan laporan dan dokumentasi. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata di lapangan,” tegasnya.

Ia meminta pihak berwenang segera turun tangan, karena kewenangan pengelolaan kawasan lindung berada di tangan pemerintah provinsi dan pusat.

Dinas Kehutanan akan Tindaklanjuti

Dihubungi terpisah,Plt.Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Mego Senatung, menyatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

“Kami sedang menyusun langkah koordinasi dengan kepolisian dan tim pengawas. Dalam waktu dekat akan dilakukan verifikasi lapangan,” ujarnya singkat.

Namun, masyarakat meminta agar pernyataan ini tidak hanya menjadi janji rutin. Mereka menginginkan tindakan yang benar-benar menekan aktivitas perambahan yang kian brutal.

Peran Masyarakat dan Solusi Jangka Panjang

Ahli Lingkungan Hidup dan Kawasan Kars, Dr.Osronita, mengatakan bahwa solusi tidak cukup dengan razia atau patroli insidental. Harus ada skema partisipatif, seperti hutan adat atau kelompok pengawasan masyarakat.

“Kalau masyarakat dilibatkan secara resmi, mereka akan lebih berani menjaga. Saat ini, mereka takut karena tidak ada perlindungan,” jelasnya.

Rimbo Aneh bukan sekadar kawasan hijau, melainkan bagian penting dari kehidupan masyarakat di Palembayan. Kepulan asap dari balik hutan adalah sinyal kerusakan yang nyata. Jika tidak segera ditangani, maka kita hanya tinggal menghitung waktu menuju bencana ekologis. (ris1)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update