![]() |
Pelaku saat diamankan kejaksaan. |
Jakarta, Rakyatterkini.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap dugaan kasus korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025.
Sebanyak enam orang yang diduga terlibat langsung diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Kasus ini menjadi sorotan karena menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor infrastruktur daerah. Penindakan berlangsung cepat dan tertutup di lokasi kejadian.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perkara ini berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
“Benar, perkara ini terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi dan Satker PJN Wilayah I Sumut,” ujar Budi pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Hasil penyelidikan awal mengungkap adanya dua klaster penerimaan suap atau gratifikasi, meski rincian jumlah uang dan pihak-pihak yang terlibat belum diumumkan secara resmi.
“Sementara ini, kami menemukan dua klaster penerimaan,” tambahnya.
Enam orang yang ditangkap dalam OTT tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Malam ini mereka dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Budi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas maupun peran masing-masing pihak yang diamankan dalam kasus ini. (da*)