Padang, Rakyatterkini.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Minggu (8 Juni 2025).
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Padang, dengan sejumlah barang bukti yang telah diamankan oleh petugas.
Penangkapan pertama menimpa pria berinisial U, warga Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, yang ditangkap di kediamannya pada siang hari. Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh dirinya bersama IPTU Hendrizal, S.H., setelah melakukan penyelidikan intensif.
“Pelaku U kami amankan di dalam rumahnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga sabu, satu kantong asoy, satu kotak rokok merk Sampoerna, serta satu unit ponsel Android merk Vivo warna hitam,” ungkap AKP Martadius. Barang bukti tersebut diakui milik pelaku.
Beberapa jam kemudian, pihak kepolisian kembali menangkap pria berinisial R di pinggir Jalan Bypass Parak Laweh, Kelurahan Parak Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat setempat.
“Pada saat penggeledahan, kami menemukan satu plastik klip bening berisi butiran kristal diduga sabu, satu plastik kosong, satu bungkus rokok, dan satu unit handphone merk Oppo warna hitam. Pelaku R mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” tambah AKP Martadius.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(da*)