Medan, Rakyatterkini.com – Aparat Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja seluas enam hektare di kawasan pegunungan Tor Shite, Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan. Penemuan ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian dikonfirmasi melalui pemantauan udara menggunakan drone.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, mengungkapkan bahwa proses pemusnahan ladang ganja tersebut melibatkan jajaran kepolisian bersama masyarakat setempat. Tanaman ganja yang ditemukan diperkirakan telah berusia sekitar enam bulan, dengan ketinggian mencapai dua meter.
“Awalnya kami menduga luas lahan hanya sekitar satu hektare. Namun setelah dilakukan peninjauan langsung dan pengecekan lewat drone, diketahui bahwa arealnya mencapai kurang lebih enam hektare,” jelas AKBP Arie, dikutip dari Humas Polri, Sabtu (28/6/2025).
Untuk mencapai lokasi, tim gabungan harus menempuh perjalanan selama lima jam dengan berjalan kaki melintasi medan yang berat dan terjal. Setibanya di lokasi, seluruh tanaman ganja langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.
“Tanaman yang berhasil kita temukan telah dimusnahkan di lokasi. Sebanyak 140 batang juga kita amankan sebagai barang bukti ke Mapolres Madina,” lanjutnya.
Penemuan ladang ganja ini, tambah Arie, merupakan bukti konkret keseriusan Polres Madina dalam mendukung program pemberantasan narkoba yang juga menjadi bagian dari inisiatif Pemerintah Kabupaten melalui pembentukan Satuan Tugas Anti-Narkoba.
“Ini menjadi salah satu wujud nyata bahwa kami terus bergerak dalam memerangi dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Madina,” tegasnya.
Meskipun ladang ganja berhasil ditemukan dan dimusnahkan, pihak kepolisian masih belum mengidentifikasi ataupun menangkap pelaku yang diduga kuat mengetahui seluk-beluk medan lokasi tersebut.
“Saat kami tiba di lokasi, tidak ada satu pun pelaku yang ditemukan. Kami menduga para pelaku sangat mengenal medan yang curam dan sulit dijangkau ini,” pungkasnya.(da*