Padang Pariaman, Rakyatterkini.com – Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus mutilasi yang menggegerkan warga di kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari, 19 Juni 2025.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, satu orang terduga pelaku telah diamankan di wilayah Batang Anai,” ujar AKBP Ahmad Faisol Amir kepada awak media.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan terhadap kasus ini, karena terdapat indikasi kuat bahwa masih ada korban lain yang belum ditemukan. Kapolres menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk menelusuri kemungkinan lokasi lain yang menjadi tempat pembuangan jasad.
“Kami masih melakukan pengembangan karena ada dugaan korban tidak hanya satu. Informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan setelah penyelidikan berkembang,” tambahnya.
Sebelumnya, masyarakat Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, digemparkan oleh penemuan bagian tubuh manusia yang mengapung di aliran Sungai Batang Anai pada Rabu pagi, 18 Juni 2025. Potongan tubuh berupa kepala dan tangan ditemukan oleh warga yang sedang menambang pasir di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Batang Anai.
Menurut keterangan warga, bagian kepala manusia pertama kali ditemukan terseret ombak ke bibir pantai. Potongan tubuh tersebut kemudian dievakuasi ke tempat penjualan ikan milik warga dan ditemukan dalam kondisi terbungkus kain sarung bermotif kotak-kotak berwarna cokelat.
Selanjutnya, potongan tubuh itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan otopsi dan pemeriksaan forensik. Polisi menduga, temuan ini berkaitan dengan penemuan mayat tanpa kepala, tangan, dan kaki yang ditemukan sehari sebelumnya di lokasi sungai yang sama.(da*)