Notification

×

Iklan

Polisi Tangkap 7 Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Sumedang

Minggu, 01 Juni 2025 | 08:00 WIB Last Updated 2025-06-01T01:00:00Z

Polisi menangkap tujuh pelaku pemalakan 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kepolisian berhasil menangkap tujuh pelaku pemalakan yang menargetkan sopir truk di wilayah Sumedang, Jawa Barat. Para pelaku melakukan aksi premanisme dengan cara memaksa sopir menyerahkan uang.

Modus operandi mereka berupa pemungutan uang dengan dalih uang keamanan serta memaksa sopir membeli air mineral di pinggir jalan. Kasus ini terungkap setelah adanya dua laporan dari masyarakat yang masuk pada tanggal 19 dan 28 Mei 2025.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, menyampaikan pada Sabtu (31/5/2025) bahwa jika sopir menolak, para pelaku tidak segan melakukan intimidasi hingga memukul bagian belakang truk.

Lokasi kejadian berada di Dusun Caringin, Kecamatan Jatinangor, serta di Jalan Raya Ali Sadikin, Kecamatan Ujungjaya.

Tujuh pelaku yang berhasil ditangkap dengan inisial AM, S, UDS, D, DR, TR, dan K ditetapkan sebagai tersangka utama. Selain itu, polisi juga mengamankan 15 orang lainnya yang diduga terlibat, namun mereka hanya diberikan pembinaan karena kurangnya bukti yang kuat.

Sebagai barang bukti, polisi menyita uang tunai sebesar Rp6.528.000, lima dus air mineral, empat unit ponsel, pakaian ormas, serta bukti transfer senilai Rp2.500.000 dari para korban.

AKBP Joko menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Sumedang dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami kasus pemalakan serupa.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update