Notification

×

Iklan

Polda Metro Jaya Tangkap Adik Habib Bahar Terkait Kasus Asusila

Kamis, 19 Juni 2025 | 23:09 WIB Last Updated 2025-06-19T16:09:00Z

Habib Bahar bin Smith.


Jakarta, Rakyatterkini.com –  Dua pria berinisial YLK dan EKK ditangkap oleh Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Resmob Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, karena diduga terlibat dalam kasus pencabulan dan pengeroyokan terhadap dua saudara kandung, Z dan S, di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa kedua tersangka merupakan adik dari Habib Bahar bin Smith. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 16 Juni 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, di kawasan Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang.

Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika EKK diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban perempuan berinisial S. Korban yang berteriak meminta tolong kemudian didatangi oleh kakaknya, Z, yang berusaha menyelamatkannya.

"Pelapor mendengar teriakan dan melihat adiknya, S, sedang menjadi korban tindakan pencabulan yang dilakukan oleh EKK," jelas Kombes Ade Ary kepada wartawan.

Z kemudian terlibat perkelahian dengan pelaku dan sempat mengejar EKK hingga ke kediamannya. Saat mencoba membuka pintu rumah pelaku, kembali terjadi aksi saling dorong, hingga EKK mengayunkan sebilah pisau ke arah leher Z.

"Pelapor berusaha menangkis serangan tersebut, namun mengalami luka robek pada tangan kanannya," tambahnya.

Setelah kejadian, tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan langsung melakukan pengejaran. EKK berhasil diamankan beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Pamulang. Sedangkan YLK ditangkap pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.

Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pelaku serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh sesuai aturan yang berlaku.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update