Notification

×

Iklan

Penipuan Lowongan Kerja di Padang, 800 Orang Jadi Korban

Senin, 16 Juni 2025 | 11:36 WIB Last Updated 2025-06-16T04:36:00Z

Ratusan korban penipuan lowongan kerja melapor ke Mapolresta Padang, Senin (16/6/2025)


Padang, Rakyatterkini.com – Modus penipuan bermotif lowongan kerja kembali mencuat di Kota Padang. Kali ini, skemanya dibuat begitu meyakinkan hingga menjerat sedikitnya 800 pencari kerja. Para korban dijanjikan posisi strategis di sebuah pusat perbelanjaan ternama, namun berujung pada kekecewaan dan kerugian finansial.

Kebanyakan korban adalah lulusan baru yang tengah bersemangat memasuki dunia kerja. Harapan mereka sirna setelah mengetahui bahwa lowongan pekerjaan yang ditawarkan hanyalah kedok penipuan.

Kasus ini terbongkar pada Senin dini hari (16/6/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, saat ratusan korban mendatangi Mapolresta Padang untuk melapor. Mereka datang dalam kondisi lelah dan kecewa, menuntut keadilan atas tindakan yang mereka alami.

Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang, Ipda Wahyu, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus yang cukup licik. Para korban dijanjikan pekerjaan tanpa melalui proses seleksi yang wajar—tanpa wawancara atau tes kemampuan. Sebaliknya, mereka justru diminta membayar sejumlah uang untuk keperluan pelatihan, pembuatan kartu identitas, dan seragam kerja.

“Ini adalah akal-akalan pelaku untuk mengambil keuntungan dari para pencari kerja yang sedang berada dalam kondisi terdesak,” ujar Ipda Wahyu.

Kerugian yang diderita para korban bervariasi, antara Rp600 ribu hingga Rp2 juta per orang. Jika dihitung secara keseluruhan, potensi kerugian bisa mencapai miliaran rupiah—angka yang tentu sangat memberatkan bagi mereka yang sedang berjuang mencari pekerjaan.

Saat ini, Polresta Padang tengah melakukan penyelidikan secara intensif atas laporan yang masuk. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa para pelaku ke meja hukum.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang kami tangani. Kami akan pastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Ipda Wahyu.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update