Limapuluh Kota, Rakyatterkini.com– Tim gabungan melakukan penertiban terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang memanfaatkan badan jalan di sekitar Fly Over Kelok 9, Nagari Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Sabtu (7/6/2025).
Langkah ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menjamin keselamatan pengguna jalan di jalur utama tersebut. Tim terdiri dari unsur Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Satuan Lalu Lintas Polres Limapuluh Kota, serta personel Satpol PP.
Dalam penertiban tersebut, petugas meminta para pedagang agar tidak menempatkan meja atau lapak dagangan melewati garis putih pembatas jalan. Selain itu, kendaraan roda dua juga dilarang parkir di sisi kiri maupun di depan area berdagang.
Meja, gerobak, dan lapak yang dinilai melanggar langsung dipindahkan ke bagian belakang area usaha agar tidak mengganggu fungsi jalan. Penertiban ini direncanakan akan berlangsung secara berkala untuk menjaga ketertiban.
“Kami bersama tim gabungan hari ini melakukan penertiban agar para pedagang dan kendaraan tidak menggunakan badan jalan, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas,” jelas Kepala Bidang Lalu Lintas dan Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, Rizaldi, yang didampingi oleh Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota, Iptu Zarwiko Irzal, S.H., dan Kanit Patroli, Ipda Yoza Prima.
Rizaldi menambahkan bahwa upaya penertiban saat ini masih bersifat persuasif, yakni berupa pemindahan lapak serta sosialisasi. Namun ke depan, akan ada peningkatan dalam bentuk penindakan, meskipun detailnya belum dijelaskan.
“Untuk saat ini, pendekatan kita masih berupa imbauan dan penindakan ringan. Namun nantinya, tindakan akan ditingkatkan jika diperlukan,” ujarnya.
Di sisi lain, Satlantas Polres Limapuluh Kota menyatakan akan terus melakukan patroli rutin di kawasan Kelok 9 guna mencegah penyempitan jalan akibat aktivitas PKL dan parkir sembarangan.
“Kami tetap melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kepada pengguna jalan dan pedagang. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak dengan tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan yang terukur dan humanis,” tutur Iptu Zarwiko Irzal.
Ia juga mengimbau pemerintah daerah untuk memperbanyak pemasangan rambu-rambu lalu lintas di kawasan tersebut. “Kami harap pemerintah daerah dapat meningkatkan jumlah dan kualitas rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.(da*)