Notification

×

Iklan

Pemerintah Serahkan 1.120 SHM untuk Warga Transmigran

Kamis, 26 Juni 2025 | 05:40 WIB Last Updated 2025-06-25T22:40:00Z

Penyerahan 1.120 sertifikat untuk transmigran di Jawa Barat.


Jakarta, Rakyatterkini.com — Sebanyak 642 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Kabupaten Sukabumi akhirnya memperoleh kepastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati selama lebih dari 20 tahun. Pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyerahkan secara resmi 1.120 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada para transmigran tersebut.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang turut didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, pada Selasa (18/6/2025) di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta.

> “Tanpa kepastian hukum, tanah bisa menjadi beban. Namun ketika bersertifikat, tanah berubah menjadi aset yang bernilai dan menjadi bukti pengakuan hukum dari negara,” ujar Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama Pemerintah Daerah Sukabumi dan Kementerian Transmigrasi yang telah bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Para penerima SHM adalah warga transmigran yang sejak 2001 menempati empat kawasan transmigrasi, yakni Cimanggu, Cikopeng, Gunung Gedongan, dan Puncak Gembor. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Aceh dan Jawa Barat, dan telah bertahun-tahun mengembangkan kehidupan di wilayah baru tersebut.

Menteri AHY menegaskan bahwa sertifikasi lahan bukan sekadar dokumen, tetapi juga menjadi pintu masuk menuju penguatan ekonomi masyarakat.

> “Dengan kepemilikan SHM, masyarakat dapat memanfaatkan lahan sebagai agunan perbankan dan modal untuk mengembangkan usaha,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menko IPK juga meresmikan program unggulan hasil inisiasi Kementerian Transmigrasi bernama Trans Tuntas (Tuntas Lahan, Tuntas Harapan). Program ini dirancang untuk menyelesaikan masalah lama dalam program transmigrasi, khususnya terkait legalitas lahan.

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman menyebutkan bahwa masih terdapat puluhan ribu bahkan lebih dari 100 ribu bidang lahan transmigrasi yang belum bersertifikat. Pemerintah pun mengalokasikan anggaran untuk mempercepat proses pengukuran dan penerbitan sertifikat bekerja sama dengan ATR/BPN.

> “Kami berharap penyerahan SHM ini menjadi langkah nyata dalam mendorong keadilan agraria dan memperkuat kesejahteraan para transmigran yang telah puluhan tahun berjuang,” katanya.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Bupati Sukabumi Asep Japar, sejumlah pejabat tinggi dari ATR/BPN dan Kementerian Transmigrasi, serta jajaran Kantor Wilayah BPN Jawa Barat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update