Jakarta, Rakyatterkini.com – Seorang pria berinisial TW (21) menjadi korban penusukan akibat cekcok masalah parkir di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial HB (31) kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kejadian ini berlangsung pada Selasa malam, 3 Juni 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di wilayah Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat. Awalnya, pelaku hendak keluar dari area parkir menggunakan sepeda motor, kemudian korban meminta struk parkir kepada pelaku.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo, pelaku justru merespon dengan marah dan melakukan pemukulan terhadap pelapor. Akibatnya, pelapor segera menghubungi korban untuk meminta bantuan.
Saat korban tiba di lokasi, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau lipat dari saku celananya dan menikam korban satu kali di bagian perut sebelah kiri. Luka tusuk tersebut mengenai usus dengan kedalaman sekitar 3 cm. Saat ini, korban dirawat intensif di Rumah Sakit Hermina Kemayoran, sementara pelaku melarikan diri.
Tim Opsnal Kamneg 1 yang dipimpin oleh Iptu Ramses Manurung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah melakukan pemantauan di daerah Sumur Batu, polisi berhasil mendeteksi pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku pun akhirnya ditangkap.
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan pisau lipat yang digunakan untuk menusuk korban. Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama pelaku.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan sangkaan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 351 ayat 2 KUHP.(da*)