Jakarta, Rakyatterkini.com – Pasangan suami istri ditangkap polisi usai diduga menganiaya seorang balita hingga meninggal dunia di Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kedua tersangka berinisial AY (28) dan DP (24) diketahui merupakan pengasuh dari korban berinisial ZR (2).
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah orang tua korban melaporkan kasus tersebut melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/40/VI/2025/SPKT.
"Awalnya, kedua tersangka sempat mencoba menutupi kejadian sebenarnya dari pihak keluarga," ujar Kapolres, Minggu (15/6/2025).
Keduanya berdalih bahwa korban mengalami kecelakaan dan sedang dirawat di RSUD Teluk Kuantan. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
Pihak keluarga mulai mencurigai adanya kekerasan setelah melihat adanya tanda-tanda mencurigakan pada tubuh anak mereka. Kecurigaan itu juga diperkuat oleh pihak rumah sakit yang menemukan indikasi luka akibat kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton, menyampaikan bahwa autopsi telah dilakukan atas persetujuan keluarga untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
“Hasilnya menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul di bagian belakang dan depan kepala, serta luka lain di leher, tangan, dan kaki. Korban diduga kuat mengalami penganiayaan sebelum meninggal dunia,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga menemukan rekaman video yang menunjukkan aksi kekerasan terhadap korban. Dalam video tersebut terlihat mulut dan kaki balita dilakban, sementara pelaku tampak tertawa saat melakukan penganiayaan.
Peristiwa tragis ini bermula pada 23 Mei 2025, saat ibu korban berinisial S menitipkan anaknya kepada tetangganya, yakni pelaku, karena harus pergi dalam waktu cukup lama. Penitipan itu sebenarnya sudah menjadi kebiasaan karena hubungan bertetangga yang dekat.
Namun, selama dalam pengasuhan, korban justru mengalami kekerasan yang berujung maut. “Pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena korban rewel. Namun itu hanya dalih untuk membenarkan tindakan keji mereka,” tegas AKP Shilton.(da*)