Notification

×

Iklan

MPR Pastikan Pimpinan Tak Terlibat Kasus Gratifikasi

Senin, 23 Juni 2025 | 01:12 WIB Last Updated 2025-06-22T18:12:00Z

Ilustrasi


Jakarta, Rakyatterkini.com – Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menanggapi penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan instansi Sekretariat Jenderal MPR. Ia menegaskan bahwa kasus yang kini tengah ditangani KPK merupakan perkara lama yang terjadi pada rentang waktu 2019 hingga 2021.

"Perlu kami klarifikasi bahwa perkara ini merupakan kasus lama yang terjadi antara tahun 2019 hingga 2021, dan sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab administratif serta teknis dari Sekretariat Jenderal MPR pada periode tersebut," ujar Siti dalam pernyataan resminya, Minggu (22/6/2025).

Ia juga memastikan bahwa tidak ada unsur pimpinan MPR—baik dari kepemimpinan yang terdahulu maupun yang saat ini menjabat—yang terlibat dalam perkara tersebut.

Lebih lanjut, Siti menyatakan bahwa seluruh proses hukum yang berkaitan dengan dugaan korupsi ini telah diserahkan sepenuhnya kepada KPK. "MPR RI menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menangani kasus ini sesuai dengan kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.

Ia menekankan kembali bahwa fokus penyelidikan ini terletak pada aspek administratif Sekretariat Jenderal, bukan pada struktur pimpinan lembaga legislatif tersebut.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa mereka tengah menyidik kasus dugaan gratifikasi yang terjadi di lingkungan MPR. “Benar, saat ini ada penyidikan baru terkait MPR,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).

Meski begitu, Budi belum mengungkap detail mengenai kasus tersebut, termasuk siapa saja yang telah dimintai pertanggungjawaban. Ia hanya menyebutkan bahwa perkara ini berkaitan dengan kegiatan pengadaan, namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai jenis atau rincian pengadaan yang dimaksud.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update