Notification

×

Iklan

Lima Nagari di Tanah Datar Masuk Zona Bahaya Narkoba

Kamis, 05 Juni 2025 | 16:03 WIB Last Updated 2025-06-05T09:03:00Z

Pemandangan kawasan perkantoran Pemerintah Daerah Tanah Datar dan Istano Basa Pagaruyung.


Batusangkar, Rakyatterkini.com – Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI per 25 Januari 2025, lima nagari di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, tercatat sebagai wilayah dengan status zona merah atau bahaya peredaran narkoba. Sementara itu, 33 nagari lainnya dikategorikan sebagai wilayah waspada.

Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar, Yesrita Zedrianis, mengungkapkan bahwa dari total 75 nagari yang ada di kabupaten tersebut, lima di antaranya telah menjadi pusat peredaran narkoba yang memerlukan perhatian serius dan penanganan terpadu dari berbagai pihak.

Kelima nagari yang masuk zona bahaya narkoba tersebut antara lain:

* Nagari Bungo Tanjung (wilayah kerja Puskesmas Batipuh II)
* Nagari Limo Kaum (Puskesmas Lima Kaum I)
* Nagari Tigo Jangko (Puskesmas Lintau Buo)
* Nagari Padang Ganting (Puskesmas Padang Ganting)
* Nagari Koto Tuo (Puskesmas Sungai Tarab)

"Kita membutuhkan langkah nyata dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan peredaran narkoba ini," ujar Yesrita dalam keterangannya di Batusangkar, Rabu (4/6).

Sebagai bentuk pencegahan dan rehabilitasi, Dinas Kesehatan Tanah Datar telah membuka layanan **Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL)** di Puskesmas Lima Kaum I. Layanan ini disediakan bagi pengguna narkoba yang ingin melaporkan diri secara sukarela guna mendapatkan bantuan rehabilitasi secara medis maupun sosial.

“Kami mendorong para pengguna untuk berani melapor secara sukarela agar bisa disembuhkan dan tidak terjerat proses hukum,” tegas Yesrita.

Di sisi lain, Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama TNI, Polri, serta tokoh masyarakat terus memperkuat komitmen dalam memberantas narkoba dan mencegah kenakalan remaja.

“Kami terus mendorong nagari untuk mendeklarasikan diri sebagai nagari bebas narkoba. Saat ini baru 11 nagari yang telah menyatakan komitmen tersebut,” ujarnya.

Ahmad Fadly juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk benar-benar memutus rantai peredaran narkoba, mulai dari akar permasalahan hingga ke tingkat nagari.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update