Simpang Empat, Rakyatterkini.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp1,18 miliar ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, menyampaikan bahwa pengembalian dana tersebut merupakan bentuk komitmen lembaganya terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Dari total dana hibah yang kami terima sebesar Rp30.050.000.000, terdapat sisa Rp1.188.895.767 yang telah kami setorkan kembali ke kas daerah pada 27 Mei 2025,” ungkap Alfi di Simpang Empat, Selasa (17/6).
Ia menambahkan bahwa seluruh anggaran digunakan sepenuhnya untuk menunjang berbagai tahapan Pilkada 2024, mulai dari persiapan teknis, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penanganan potensi sengketa di Mahkamah Konstitusi.
“Pilkada 2024 di Pasaman Barat dapat berlangsung dengan aman dan tertib, berkat dukungan dari pemerintah daerah serta peran aktif masyarakat,” lanjutnya.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat juga mengembalikan sisa dana hibah Pilkada sebesar Rp1,84 miliar dari total alokasi anggaran Rp10,7 miliar. Dana yang terealisasi tercatat sebesar Rp1.849.269.126.
Tindakan pengembalian dana oleh KPU dan Bawaslu ini mendapat apresiasi sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan yang patut dicontoh oleh lembaga publik lainnya.(da*)