Padang, Rakyatterkini.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Barat kini berstatus demisioner sejak 28 Mei 2025, menyusul berakhirnya masa kepengurusan di bawah pimpinan Roni Pahlawan.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) segera mengambil langkah dengan merencanakan pengiriman surat resmi ke KONI Pusat pada Senin, 2 Juni 2025, guna meminta penunjukan pelaksana tugas (Plt) atau karateker.
Kepala Dispora Sumbar, Maifrizon, menegaskan bahwa hingga akhir Mei 2025, pihaknya belum menerima surat tembusan terkait perpanjangan masa kepengurusan dari KONI Pusat. Hal tersebut menjadi dasar penetapan status demisioner KONI Sumbar.
“Pada Mei ini, masa kepengurusan mereka sudah berakhir dan sampai saat ini belum ada surat perpanjangan yang masuk ke kami,” ujarnya pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Sebagai konsekuensi, Pemprov Sumbar menghentikan seluruh bantuan yang sebelumnya dialokasikan untuk KONI Sumbar. Maifrizon juga menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan Rapat Kerja dan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) agar pembentukan pengurus baru bisa segera terlaksana.
“Kami sudah menghentikan bantuan. Rapat Kerja dan Musorprov harus segera dilakukan,” tegasnya.
Pengajuan pelaksana tugas dianggap krusial untuk memastikan kelangsungan organisasi, terutama dalam menghadapi agenda strategis pembinaan olahraga di wilayah Sumatera Barat.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses regenerasi kepemimpinan KONI Sumbar sekaligus menjamin kesinambungan program pembinaan atlet di Ranah Minang.(da^)