Notification

×

Iklan

Kementerian ATR/BPN Targetkan Renstra Rampung Juli 2025

Jumat, 27 Juni 2025 | 03:31 WIB Last Updated 2025-06-26T20:31:00Z


Perumusan terkait Rapermen Renstra Kementerian ATR BPN tahun 2025-2029 


Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025–2029 pada Juli 2025 mendatang.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan pentingnya kolaborasi dan ketepatan waktu dalam proses penyusunan regulasi ini. Ia mengimbau seluruh jajaran agar bekerja bersama menyelesaikan dokumen strategis tersebut secara komprehensif.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita fokus dan selesaikan secara bersama-sama. Jangan sampai ada kesalahpahaman mengenai arah kebijakan ke depan, apalagi kita dibatasi oleh waktu,” ujar Pudji saat membuka rapat koordinasi di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Rapermen tersebut terdiri dari dua bagian utama: batang tubuh dan lampiran. Pudji menjelaskan bahwa bagian batang tubuh yang memuat pembukaan, pasal-pasal, dan penutup telah dirampungkan, sementara bagian lampiran masih dalam proses pembahasan.

“Tahapan berikutnya tinggal membahas dan menyetujui substansi sebelum bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” jelas Pudji dalam rapat yang digelar secara luring dan daring itu.

Penyusunan Rapermen ini mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang telah disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 pada Februari lalu.

“Saya ingin semua pihak serius dalam mem-break down RPJMN yang sudah ditetapkan Presiden,” tegas Pudji.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, berharap regulasi tersebut dapat segera disahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN sesuai jadwal.

“Sebelum akhir Juli, kami harap Permen ini sudah bisa ditandatangani oleh Pak Menteri. Mohon dukungan dari seluruh pihak agar timeline yang telah ditetapkan dapat dijalankan sesuai arahan Pak Sekjen,” tutur Andi.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, serta jajaran pengawas di lingkungan Kementerian ATR/BPN.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update