Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mempersiapkan sejumlah fasilitas layanan kesehatan untuk menghadapi potensi peningkatan kasus COVID-19 di Tanah Air. Pada minggu ke-22 tahun 2025, tercatat tujuh kasus baru COVID-19.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengungkapkan bahwa angka tersebut menunjukkan tingkat positivity rate sebesar 2 persen. Artinya, dua dari setiap 100 orang yang menjalani pemeriksaan dinyatakan positif COVID-19.
“Puncak positivity rate sejauh ini tercatat pada minggu ke-19, yakni mencapai 3,62 persen,” ujar Aji dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (4/6).
Sebagai langkah antisipatif, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan terkait. Surat tersebut menginstruksikan pemantauan tren kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), serta pelaporan kasus ILI (Influenza Like Illness), SARI, pneumonia, dan COVID-19.
Aji turut mengimbau masyarakat untuk menjaga daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. “Konsumsi makanan bergizi, cukup tidur, rutin berolahraga, dan rajin mencuci tangan dengan sabun. Gunakan masker bila mengalami gejala flu atau berada di tempat ramai,” pesannya.
Ia juga menekankan pentingnya segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala berat.
Terkait mobilitas internasional, saat ini belum ada pembatasan masuk atau keluar wilayah Indonesia. Namun, masyarakat disarankan menunda perjalanan luar negeri yang tidak mendesak dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di negara tujuan.
Di sisi lain, Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, menyampaikan bahwa seluruh kasus positif yang dilaporkan pada pekan lalu telah dinyatakan sembuh.
“Varian virus yang terdeteksi saat ini tidak menimbulkan gejala berat maupun kematian,” jelasnya pada Selasa (3/6).(da*)