Pariaman, Rakyatterkini.com – Pemko Pariaman Gandeng Unand untuk Kajian Penghentian Operasional TPA Open Dumping di Tahun 2025
Pemerintah Kota Pariaman menjalin kerja sama dengan Universitas Andalas (Unand) dalam rangka menyusun kajian teknis penghentian operasional sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Timur. Rencana ini ditargetkan terealisasi pada tahun 2025.
Kesepakatan tersebut diformalkan dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pariaman, Kelurahan Jati Hilir, Kecamatan Pariaman Tengah, pada Kamis, 29 Mei 2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 361 Tahun 2025 tertanggal 17 Maret 2025, yang menetapkan sanksi administratif berupa penghentian pengelolaan sampah dengan metode open dumping di TPA Tungkal Selatan.
“Kami di jajaran pemerintahan yang baru sangat menaruh perhatian terhadap keputusan Menteri Lingkungan Hidup tersebut. Untuk itu, kami menggandeng tenaga ahli dari Departemen Teknik Lingkungan Unand Padang guna melakukan kajian mendalam terkait penghentian operasional sistem open dumping di TPA tersebut,” ungkap Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi.(da*)