Notification

×

Iklan

Kadis PUPR Sumut Tersangka Suap Proyek Jalan Rp8 M

Minggu, 29 Juni 2025 | 07:00 WIB Last Updated 2025-06-29T00:00:00Z

Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting.


Jakarta, Rakyatterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan. Topan diduga menerima jatah sebesar Rp8 miliar dari perusahaan pemenang lelang proyek tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari fee proyek yang disepakati sebesar 4 hingga 5 persen dari nilai total proyek. Adapun proyek pembangunan jalan tersebut berlangsung di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp231,8 miliar.

"Perhitungan kasar menunjukkan, jika mengambil 4 persen dari nilai proyek, maka jumlahnya sekitar Rp8 miliar yang diduga menjadi jatah untuk Kepala Dinas," ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Menurut Asep, dana tersebut diberikan secara bertahap seiring dengan penyelesaian proyek dan sistem pembayaran yang dilakukan dalam beberapa termin. Komisi tersebut diterima setelah proyek dinyatakan rampung.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Topan Ginting. Empat tersangka lainnya adalah Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), Akhirun Efendi Siregar (Direktur Utama PT DNG), dan M Rayhan Dulasmi (Direktur PT RN).

Penetapan tersangka merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025, di wilayah Sumatera Utara. Dalam OTT tersebut, enam orang berhasil diamankan.

Dari penindakan itu, penyidik KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp231 juta yang diduga merupakan sisa dari uang suap yang telah disalurkan dalam proyek jalan tersebut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update