![]() |
Paripurna DPRD Sawahlunto. |
Sawahlunto, Rakyatterkini.com - Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dengan agenda Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan oleh Walikota Sawahlunto, Riyanda Putta dilaksanakan pada Senin (2/6/2025) di ruang Rapat DPRD Kota Sawahlunto.
Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati, didampingi Wakil Ketua DPRD, Elfia Rita Dewi, menyebutkan paripurna hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya di mana lima Fraksi DPRD Kota Sawahlunto telah menyampaikan Pemandangan Umumnya atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, mengatakan setelah memperhatikan, mendengarkan, dan mencermati satu persatu materi pemandangan umum lima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto, dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya Anggota Dewan Yang Terhormat sepakat dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah ini.
"Kami berharap, kiranya semua yang dikemukakan dalam jawaban/tanggapan kami ini akan dapat memperlancar proses pembahasan lebih lanjut, sehingga dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah," kata Wali Kota Riyanda Putra.
Dalam rapat Paripurna ini, Wali Kota Sawahlunto dan DPRD Kota Sawahlunto sepakat untuk melanjutkan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. diharapkan bahwa Peraturan Daerah ini dapat disetujui dan menjadi landasan hukum yang kuat untuk penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kota Sawahlunto.
Dengan demikian, rapat Paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Sawahlunto.(benny/ris1)