Padang Panjang, Rakyatterkini.com– Menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, Kota Padang Panjang mencatat sebanyak 556 ekor sapi dan 15 ekor kambing sebagai hewan kurban yang akan disembelih.
Menurut drh. Wahidin Beruh, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Padang Panjang, pemerintah kota telah melakukan pengawasan ketat terhadap kondisi hewan kurban, baik di kandang ternak maupun di pasar hewan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan pangan hewani, khususnya daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat pada saat Idul Adha. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan hewan yang disembelih memenuhi standar kesehatan dan ketentuan agama,” ujar Wahidin pada Senin (2/6/2025).
Proses pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yaitu:
Pemeriksaan Ante Mortem
Dilakukan sebelum penyembelihan untuk memastikan bahwa hewan cukup umur, sehat, dan tidak mengalami cacat.
“Tahap ini sangat penting agar panitia kurban di masjid dan musala dapat memilih hewan yang benar-benar layak dan sesuai syariat,” jelas Wahidin.
Pemeriksaan Post Mortem
Dilakukan setelah penyembelihan untuk memeriksa kondisi organ dalam, sehingga daging yang dikonsumsi aman dan layak.
Menjelang Idul Adha, tim dari Dispangtan biasanya diundang oleh panitia kurban untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi kandang ternak maupun pasar, baik yang berada di dalam maupun di luar kota.
“Kami membentuk delapan tim pemeriksa yang masing-masing bertugas di dua kelurahan. Setiap tim terdiri dari lima sampai enam anggota, termasuk dokter hewan dan petugas teknis,” tambah Wahidin.
Selain itu, pemerintah daerah juga menghimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih hewan kurban dan tetap memperhatikan kesehatan hewan, mengingat tingginya aktivitas jual beli hewan menjelang hari raya Idul Adha.(da*)