Notification

×

Iklan

Bapas Padang Gelar Simulasi Pidana Kerja Sosial di Pantai Padang

Jumat, 27 Juni 2025 | 17:03 WIB Last Updated 2025-06-27T10:03:00Z

Simulasi pidana kerja sosial


Padang, Rakyatterkini.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang, Sumatera Barat, menggelar simulasi penerapan pidana kerja sosial pada Kamis (26/6) sebagai langkah persiapan menghadapi berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru pada tahun 2026 mendatang.

Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Pantai Padang, tepatnya di sekitar Masjid Al-Hakim, dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumbar, Kunrat Kasmiri. Dalam simulasi ini, para peserta terlibat dalam aksi pembersihan masjid serta pengumpulan sampah plastik dan organik di area pantai.

Menurut Kunrat, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menguji efektivitas pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai alternatif sanksi yang bersifat humanis dan mengedepankan keadilan restoratif. Selain itu, simulasi ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapan infrastruktur sosial, aparat penegak hukum, serta meningkatkan pemahaman publik terhadap bentuk hukuman yang baru.

"Ini merupakan bagian dari semangat keadilan restoratif, memberi peluang bagi pelanggar hukum untuk menebus kesalahan mereka melalui kontribusi positif yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar Kunrat.

Kepala Bapas Kelas I Padang, Enjat Lukmanul Hakim, menyebutkan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah pembelajaran bagi klien pemasyarakatan, tetapi juga sarana untuk membangun kesadaran sosial dan tanggung jawab. Ia berharap, melalui simulasi ini, masyarakat dapat memahami pentingnya nilai pemulihan dalam sistem peradilan.

Simulasi diawali dengan penyerahan simbolis perlengkapan kebersihan dan paket bantuan sembako kepada klien pemasyarakatan, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan bersih-bersih bersama. Acara ditutup dengan sesi pertemuan virtual bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, yang diikuti secara serentak oleh 94 Bapas dari seluruh Indonesia.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, turut hadir dan menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah kota terhadap penerapan pidana kerja sosial. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalin kolaborasi lintas sektor guna mendukung sistem pemidanaan yang berlandaskan nilai kemanusiaan dan pemulihan sosial.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Padang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pimpinan BRI Cabang Padang, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Padang Raya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update