Notification

×

Iklan

Arab Saudi Batal Kurangi Kuota Haji RI

Jumat, 13 Juni 2025 | 01:00 WIB Last Updated 2025-06-12T18:43:06Z

Dahnil Anzar Simanjuntak saat konferensi pers 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah Arab Saudi secara resmi membatalkan rencana pengurangan hingga 50 persen kuota haji bagi jemaah Indonesia. Keputusan ini diambil setelah Arab Saudi menyatakan kepercayaan penuhnya terhadap pengelolaan haji oleh Pemerintah Indonesia, khususnya melalui pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa wacana pemotongan kuota sempat muncul di internal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Hal ini merupakan bagian dari evaluasi mereka terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

"Mereka ingin memberikan semacam sinyal peringatan, karena menilai masih ada kekurangan dalam pelaksanaan haji dari pihak Indonesia," ujar Dahnil dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu malam.

Namun, setelah pertemuan antara Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, dan otoritas terkait di Arab Saudi, rencana tersebut dipastikan tidak akan dilanjutkan.

“Pemerintah Arab Saudi tetap menaruh kepercayaan penuh kepada Indonesia, terutama kepada Presiden Prabowo,” ungkap Dahnil.

Ia menambahkan, kepercayaan ini tidak terlepas dari komitmen Presiden Prabowo Subianto yang membentuk BP Haji sebagai lembaga khusus untuk memperkuat tata kelola haji secara profesional dan terarah.

“Pendirian BP Haji mencerminkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.

Dahnil pun menekankan bahwa masyarakat tidak perlu merasa khawatir terhadap isu pemangkasan kuota. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kuota haji Indonesia tetap utuh, bahkan mendorong adanya penambahan di masa mendatang.

“Presiden bersama kami yang diberi amanah akan memastikan kuota haji tidak dikurangi. Harapannya justru ada peningkatan kuota ke depan,” jelasnya.

Sebelumnya, kabar mengenai kemungkinan pemotongan kuota sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Hal ini wajar mengingat waktu tunggu keberangkatan haji di beberapa daerah di Indonesia sudah mencapai lebih dari 25 tahun.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update