Notification

×

Iklan

Akses Internet Murah Sasar Sekolah dan Kantor Desa

Minggu, 15 Juni 2025 | 15:33 WIB Last Updated 2025-06-15T08:33:00Z

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.


Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah bersiap meluncurkan program penyediaan akses internet tetap berkecepatan tinggi hingga 100 Mbps, dengan fokus utama pada wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik (blank spot). Program ini menyasar fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, kantor desa, serta rumah tangga.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mempercepat pemerataan transformasi digital di seluruh penjuru negeri. Ia menekankan bahwa akses digital yang merata merupakan kunci penggerak pertumbuhan ekonomi rakyat.

“Seperti yang sering disampaikan Presiden dalam pidato pelantikannya, digitalisasi merupakan salah satu instrumen utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Meutya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu (15/6).

Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan mengalokasikan spektrum baru kepada penyedia layanan jaringan tetap secara terbuka dan transparan. Skema yang diterapkan berbasis *open access*, yang mengharuskan penyedia layanan berbagi infrastruktur dengan operator lain guna mendorong efisiensi dan pemerataan akses.

Langkah ini dirancang untuk membuka akses internet tetap berkecepatan tinggi, terutama di daerah-daerah yang belum tersentuh jaringan fiber optic, termasuk di sektor layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi desa.

Menurut data dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, sekitar 86 persen sekolah atau sekitar 190.000 unit belum memiliki akses internet tetap. Selain itu, sebanyak 7.800 puskesmas (75 persen) dan sekitar 32.000 kantor desa masih berada di wilayah blank spot. Sementara itu, penetrasi fixed broadband nasional baru mencapai 21,31 persen dari total rumah tangga di Indonesia.

“Melalui kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa pemanfaatan spektrum tidak hanya sebatas kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mampu mendorong kesiapan industri dan memperluas keterlibatan berbagai pihak,” tambah Meutya.

Penyusunan regulasi melalui Peraturan Menteri yang menjadi dasar hukum program ini telah melewati proses konsultasi intensif dengan pelaku industri selama lebih dari satu bulan.

Seleksi penyelenggara layanan akan dimulai tahun ini, dengan mekanisme yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Penilaian akan didasarkan pada kesiapan teknologi dan komitmen dalam menyediakan layanan berkualitas dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update