Notification

×

Iklan

60 Koperasi Merah Putih di Padang Resmi Berbadan Hukum

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:05 WIB Last Updated 2025-06-25T08:05:00Z

Kadis Koperasi dan UMKM Padang Fauzan Ibnovi.


Padang, Rakyatterkini.com – Sebanyak 60 dari total 104 Koperasi Merah Putih di Kota Padang, Sumatera Barat, telah resmi memperoleh status badan hukum. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, menargetkan seluruh koperasi tersebut akan rampung legalitasnya sebelum akhir Juni 2025.

Fauzan menjelaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan secara umum berjalan lancar dan tanpa kendala berarti. Namun, satu koperasi yang berada di Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, masih belum menyelesaikan proses legalitas akibat minimnya partisipasi masyarakat setempat.

Menanggapi hal ini, Dinas Koperasi dan UMKM mengimbau warga yang merasa terdapat kejanggalan dalam proses pembentukan koperasi agar melaporkannya kepada Ombudsman. Sementara itu, untuk dugaan pelanggaran hukum, masyarakat disarankan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Program Koperasi Merah Putih di Padang diarahkan untuk bergerak di tujuh sektor usaha strategis, termasuk penyediaan cold storage guna mendukung aktivitas masyarakat pesisir, distribusi bahan pokok, serta layanan kesehatan melalui pendirian klinik. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan dan mendukung ketahanan pangan daerah.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update